Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes : Pasien Omicron yang Perlu Masuk Rumah Sakit Hanya 6 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Menkes: Pasien Omicron Bergejala Ringan Cukup Dirawat di Rumah

Kamis, 27 Januari 2022 - 18:07:00 WIB
Menkes: Pasien Omicron Bergejala Ringan Cukup Dirawat di Rumah
Kasus Omicron meningkat di Indonesia. (Foto:Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pasien yang terinfeksi Omicron yang memiliki gejala ringan tidak semua harus dirawat di rumah sakit. Namun cukup dirawat dan melakukan isolasi mandiri di rumah saja.

"Kalau kita kena mesin Rumah Sakit sebentar gak jelas, kalau saturasinya masih di atas 94-95 dia bisa dirawat di rumah," ujar Menkes Budi saat konferensi persnya secara virtual, Kamis (27/01/22).

Menkes menambahkan pihaknya pun sudah memberikan layanan telemedicine, karena itu masyarakat bisa menghubungi petugas kesehatan, berkonsultasi dan nantinya obat-obatan hingga vitamin yang dibutuhkan akan dikirimkan langsung ke alamat rumah masing-masing.

Akan tetapi lain halnya dengan pasien dalam keadaan darurat, dan harus dirawat. Salah satu, kategori pasien perlu dirawat adalah mereka yang membutuhkan oksigen.

Budi juga menegaskan, bahwa varian Omicron ini gejalanya lebih ringan dari delta. Tapi penyebarannya cukup cepat, sehingga masyarakat diminta agar tidak panik namun tetap menjaga.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut