Sengit! Saling Ancam Farhat Abbas dengan Aktivis TPUA: Calon Tersangka

JAKARTA, vozpublica.id – Suasana memanas mewarnai perdebatan antara pengacara kontroversial Farhat Abbas dengan para aktivis Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dalam sebuah program diskusi bertajuk Rakyat Bersuara yang tayang di kanal YouTube @OfficialiNews.
Dalam dialog tersebut, kedua kubu saling melempar tudingan dan ancaman hukum terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Farhat Abbas dengan nada tinggi memperingatkan para aktivis agar berhati-hati dalam berbicara. Ia menuding pihak-pihak yang terus menyerang Presiden dengan isu ijazah palsu bisa menjadi "calon tersangka".
"Saya saksi, Roy Suryo tidak hadir. Itu podcast, bukan konferensi pers. Jadi kalau ada yang bilang Roy hadir, itu fitnah," ucapnya.
Koordinator tim hukum TPUA bahkan menegaskan, dalam dokumen Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tertulis bahwa peristiwa terjadi pada 22 Januari 2025 — bukan 26 Maret seperti yang ramai dibicarakan.
Ketegangan makin meningkat saat Farhat kembali menyindir tim hukum TPUA dan menyebut beberapa dari mereka sebagai residivis yang tak jera. Ia juga memperingatkan mereka soal ancaman pasal pencemaran nama baik melalui Undang-Undang ITE.
"Makanya bertobat, minta maaf aja. Mumpung Pak Jokowi masih mau memaafkan," tutup Farhat.
Meski perdebatan berlangsung sengit dan saling serang, sejumlah pihak tetap menyerukan agar persoalan ini diselesaikan lewat jalur hukum dan bukan sekadar debat publik.
Editor: Komaruddin Bagja