Kenaikan PBB 250% di Pati Picu Gelombang Protes, Bupati Sudewo Minta Maaf dan Batalkan Kebijakan

PATI, vozpublica.id – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memicu kemarahan warga yang berujung pada aksi protes besar-besaran. Kebijakan tersebut awalnya disampaikan Bupati Pati Sudewo dengan pernyataan keras bahwa ia tidak gentar meski puluhan ribu orang turun ke jalan. Pernyataan ini terekam dalam video yang kemudian viral, memicu reaksi luas di masyarakat.
Warga menilai kebijakan ini memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang lesu. Mereka menuding pemerintah daerah tidak peka dan mengambil langkah instan dengan menaikkan pajak, alih-alih mencari sumber pendapatan lain. Sebelumnya, Sudewo juga sempat membuat kebijakan kontroversial seperti pajak 10% untuk pedagang kaki lima dan wacana lima hari sekolah, yang akhirnya dibatalkan karena penolakan publik.
Gelombang protes yang awalnya menuntut pembatalan kenaikan pajak kini berkembang menjadi desakan politik, termasuk wacana pelengseran bupati. Aksi penolakan dijadwalkan memuncak pada 13 Agustus 2025.
Menanggapi situasi ini, Presiden Joko Widodo disebut telah meminta pembatalan kebijakan tersebut. Sudewo kemudian menyatakan permintaan maaf secara terbuka dan menegaskan tidak bermaksud menantang rakyat. Ia mengaku membatalkan kenaikan pajak sesuai arahan pemerintah pusat.
“Saya tidak menantang rakyat, sama sekali tidak ada maksud itu. Mosok rakyatku tak tantang. Saya ingin demo berjalan lancar dan murni aspirasi,” ujar Sudewo.
Pengamat menilai polemik ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah agar hati-hati merumuskan kebijakan yang langsung menyentuh kantong rakyat, sekaligus memperhatikan cara berkomunikasi agar tidak memicu kemarahan publik.
Editor: Komaruddin Bagja