Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakorlantas Bekukan Penggunaan Strobo dan Sirine Tot Tot Wuk Wuk untuk Patwal
Advertisement . Scroll to see content

Volume Lalu Lintas Meningkat, One Way Lokal Diperpanjang hingga KM 210 Tol Palikanci

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:25:00 WIB
Volume Lalu Lintas Meningkat, One Way Lokal Diperpanjang hingga KM 210 Tol Palikanci
Jasamarga Transjawa Tol memperpanjang rekayasa lalu lintas one way dari GT Cikatama hingga KM 210 Tol Palikanci. (Foto: vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - PT Jasamarga Transjawa Tol memperpanjang rekayasa lalu lintas one way dari Gerbang Tol Cikampek Utama (GT Cikatama) hingga KM 210 Tol Palimanan-Kanci (Palikanci).

One way sebelumnya diterapkan hanya di GT Cikatama atau KM 70 Jakarta-Cikampek hingga KM 188 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Perpanjangan kebijakan one way dilakukan sejak pukul 14.15 WIB.

Adapun kebijakan perpanjangan one way dilakukan demi mengurai kepadatan lalu lintas. Pasalnya, volume lalu lintas menuju arah Jawa masih meningkat.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyebut kebijakan one way bisa diperpanjang apabila volume lalu lintas belum juga terurai 

Agus menerangkan, one way lokal ini diterapkan karena rekayasa lalu lintas contraflow belum mampu mengurai kepadatan lalu lintas. Menurutnya, pada siang hari ini jumlah kendaraan yang melintas mengalami kenaikan yang signifikan.

"Jadi setelah kita lakukan Contra flow tetap tidak nampung, bangkitan arus cukup tinggi. Apalagi ada pemberangkatan mudik bareng, busnya cukup banyak sekali," ujar Agus.

Imbas kebijakan one way di ruas tol, kendaraan yang akan menuju Jakarta pun akan dialihkan ke jalur arteri. Agus menyebut keputusan pemberhentian one way akan melihat situasi langsung di lapangan. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut