Sempat Viral, Surat Larangan Orang Tua Tuntut Sekolah jika Anak Keracunan MBG Akhirnya Ditarik

BREBES, vozpublica.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Brebes, Jawa Tengah menjadi sorotan publik setelah beredarnya surat pernyataan dari salah satu sekolah yang memicu kontroversi. Surat tersebut berasal dari MTS Negeri 2 Brebes dan berkop resmi Kementerian Agama Brebes.
Isi surat yang viral di media sosial itu meminta orang tua siswa untuk menyatakan persetujuan atau penolakan terhadap keikutsertaan anak mereka dalam program MBG.
Namun, yang menjadi perhatian, yaitu salah satu poin dalam surat tersebut yang menyebutkan bahwa wali murid tidak dapat menuntut pihak sekolah atau panitia apabila anaknya mengalami keracunan makanan akibat faktor di luar kendali.
Selain itu, surat tersebut juga memuat pernyataan bahwa orang tua bersedia menanggung risiko jika terjadi gangguan pencernaan atau alergi terhadap bahan makanan tertentu.
Tak hanya itu, terdapat pula ketentuan bahwa siswa wajib mengganti biaya sebesar Rp80.000 jika merusak ompreng atau tempat makan yang disediakan.
Setelah menuai kritik dan menjadi perbincangan luas di jagat maya, pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk menarik kembali surat pernyataan tersebut.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat dan untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut terkait pelaksanaan program MBG.
Editor: Kurnia Illahi