Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Disebut Otak di Balik Pemalsuan Ijazah Jokowi oleh Roy Suryo Cs, Paiman: Fitnah!
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo ke Kejari Jaksel Minta Silfester Matutina Segera Dipenjarakan, Kenapa?

Jumat, 01 Agustus 2025 - 08:17:00 WIB
Roy Suryo ke Kejari Jaksel Minta Silfester Matutina Segera Dipenjarakan, Kenapa?
Pakar telematika Roy Suryo mendatangi Kejari Jaksel dan meminta Ketum Solmet Silfester Matutina segera dieksekusi. (Foto: vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pakar telematika Roy Suryo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Dia meminta jaksa segera menangkap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina

Roy Suryo bersama kuasa hukum dan Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyerahkan surat permohonan eksekusi Silfester. Mereka mendesak Kejari Jaksel segera mengeksekusi Silfester Matutina yang telah divonis pada tingkat kasasi dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan pada 2019 lalu. 

"Ternyata ini yang saya kaget, ternyata yang bersangkutan sendiri (Silfester) statusnya adalah terpidana ya. Jadi yang sebenarnya yang bersangkutan itu sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan harus masuk ke dalam ruang penahanan ya atau masuk lembaga pemasyarakatan," ujar Roy dikutip dari tayangan vozpublica Sore, Jumat (1/8/2025). 

Sebelumnya pada 29 Mei 2017, Silfester dilaporkan oleh 100 pengacara atas tuduhan pasal pidana pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 Jusuf Kalla. Namun, putusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap belum dieksekusi oleh pihak Kejari Jaksel.

Diketahui, Silfester Matutina yakin polisi akan menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dia menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Polda Metro Jaya.

“Kalau menurut saya sih, tidak mendahului Tuhan ya, ini udah hampir 11.000 triliun (persen) masuk penjara. Jadi intinya bahwa tanpa kita mendesak biarkan saja Polda Metro Jaya memprosesnya dengan baik dan benar,” kata Silfester di Polda Metro Jaya, Kamis (23/7/2025).

Menurutnya, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini sebenarnya sudah berakhir, tinggal penetapan tersangka.

"Saya pikir sebenarnya isu ijazah palsu dan juga pemalsuan ini sudah game over ya, sudah selesai. Tinggal kita lihat drama-drama dan telenovela yang terjadi mulai nanti penyidikan, terus ditetapkan para tersangka, mungkin lebih banyak dari lima," ujar dia.

Dia juga mengkritik pihak Roy Suryo yang melakukan penelitian terhadap ijazah Jokowi. Dia menyebut, penelitian yang dilakukan tidak tepat lantaran hanya berbekal pada unggahan di media sosial, bukan terhadap fisik ijazah Jokowi.

"Yang diteliti itu adalah semacam foto atau copy-an di sosial media yang di-upload digital. Ini nggak bisa jadi objek penelitian, mau pakai peneliti hebat dari mana pun udah nggak bisa. Sedangkan kita lihat bahwa penelitian yang ada di Bareskrim, laboratorium forensik itu, yang diteliti adalah ijazah asli Pak Jokowi," ujar dia.

"Satu-satunya nih yang mengeluarkan hanya UGM, bukan Roy Suryo, bukan Tifa, bukan Rismon ya kan. (UGM) mengatakan bahwa itu ijazah asli," katanya. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut