Presiden Prabowo Jenguk Korban Demo Ricuh di RS Polri, Minta Polisi Terluka Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

JAKARTA, vozpublica.id – Presiden Prabowo Subianto menjenguk korban luka akibat demo ricuh di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025). Korban yang dirawat terdiri dari anggota kepolisian dan masyarakat.
Dalam kunjungannya, Prabowo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa bagi polisi yang terluka saat mengawal jalannya aksi demonstrasi. Menurutnya, para petugas telah berjasa besar bagi bangsa dan negara.
"Saya sampaikan kepada Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," ujar Prabowo usai menjenguk polisi yang dirawat.
Presiden menjelaskan ada 43 polisi mengalami luka, beberapa di antaranya cukup parah. Bahkan seorang anggota mengalami kerusakan ginjal karena diinjak massa.
"Yang paling parah ginjalnya diinjak-injak sampai rusak. Beliau sekarang harus cuci darah," ungkapnya.
Selain itu, Prabowo juga menegaskan bahwa demonstrasi harus dilakukan sesuai aturan hukum. Aksi unjuk rasa wajib berlangsung damai, mendapatkan izin, serta dihentikan maksimal pukul 18.00 WIB.
"Hak menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang, tapi ada ketentuannya. Demonstrasi harus damai sesuai UU. Kalau UU bilang demo harus minta izin dan mendapat izin, serta berhenti jam 18.00," tutur Presiden.
Editor: Suriya Mohamad Said