Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK akibat Efisiensi Anggaran

JAKARTA, vozpublica.id – Pemerintah memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja honorer di tengah kebijakan pemangkasan anggaran. Hal itu ditegaskan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konferensi pers di DPR RI, Jumat (14/2/2025).
Sri Mulyani mengatakan langkah pemangkasan merupakan bagian dari efisiensi agar belanja anggaran menjadi lebih produktif.
Menkeu memastikan efisiensi atau rekonstruksi anggaran kementerian lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honoraner. Dia juga akan memastikan terhadap instansi terkait agar tidak adanya keputusan PHK.
Lebih jauh, Sri Mulyani juga menegaskan, beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk mahasiswa tidak akan kena pangkas akibat efisensi.
Editor: Abdul Haris