Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Diduga Milik Tersangka Korupsi Minyak M Riza Chalid

JAKARTA, vozpublica.id – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita lima unit mobil mewah yang diduga milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, M Riza Chalid.
Kelima mobil tersebut terlihat terparkir di depan Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Selasa (5/8/2025). Mobil-mobil mewah itu adalah sebuah Toyota Alphard hitam, satu Mini Cooper putih, dan tiga mobil Sedan Mercy berwarna hitam dengan seri AMG-C63, S 450, dan Maybach-S 500. Kelima mobil itu tidak memiliki pelat nomor dan telah diberi stiker serta garis penyegelan berwarna merah putih.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan penyitaan tersebut. "Semalam tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan didapat ada 5 unit kendaraan, ada Toyota Alphard, Mini Cooper, ada 3 mobil sedan Mercy," kata Anang kepada wartawan.
Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara. Aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan M Riza Chalid.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar