Heboh! WNA Australia Pulang dari Bali Tanpa Jantung usai Autopsi

DENPASAR, vozpublica.id – Publik dihebohkan dengan pemberitaan media Australia mengenai jenazah seorang warga negaranya, Byron Haddow (23) yang dipulangkan dari Bali ke Queensland tanpa organ jantung. Kasus ini menyita perhatian internasional karena Byron sebelumnya menjalani autopsi di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, Denpasar, Bali.
Byron ditemukan meninggal dunia di kolam renang sebuah vila di kawasan Kerobokan, Badung, pada 26 Mei 2025. Setelah menjalani autopsi di Bali, jenazahnya dipulangkan ke Australia sekitar empat pekan kemudian.
Namun, keluarga dikejutkan saat dilakukan autopsi kedua di Australia. Dokter setempat menemukan organ jantung Byron tidak ada di dalam tubuh. Hal ini memicu protes keras dari pihak keluarga hingga ramai diberitakan media Negeri Kanguru.
Pihak rumah sakit menegaskan isu pencurian organ WNA Australia tersebut tidak benar. Dokter forensik menjelaskan jantung Byron memang disimpan sementara untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur.
Rumah sakit menambahkan, seluruh proses autopsi dilakukan berdasarkan permintaan resmi penyidik Polsek Kuta Utara dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Dari hasil autopsi di RSUP Prof Ngoerah, kematian Byron disebut dipicu oleh kadar etanol dalam tubuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga menyebut pihaknya belum memutuskan apakah akan menempuh jalur hukum. Keluarga masih menunggu perkembangan penyelidikan atas dugaan kematian tidak wajar.
Editor: Donald Karouw