Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, KPK Sita Uang dan 11 Mobil

JAKARTA, vozpublica.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno. Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 11 mobil, uang rupiah dan valas, dokumen, serta barang bukti elektronik.
"11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik," ujar Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, pada Rabu (5/2/2025).
Namun, Tessa belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis kendaraan yang disita atau jumlah total uang yang ditemukan, baik dalam mata uang Indonesia maupun asing.
Sebelumnya, pada Selasa (4/2/2025), KPK menggeledah rumah yang berlokasi di Jalan Benda Ujung No. 8, RT 10/RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang diketahui merupakan kediaman Japto Soelistyo Soerjosoemarno.
Tessa mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
"Benar, ada kegiatan penggeledahan terkait perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No. 8, RT 10/RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Tessa dalam keterangan tertulisnya.
Namun, Tessa tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai keterkaitan Japto dengan kasus yang sedang diselidiki, sehingga rumahnya digeledah.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar