Bisnis Haram Direktur Persiba Balikpapan: Edarkan Narkoba di Lapas dan Tindak Pidana Pencucian Uang

BALIKPAPAN, vozpublica.id – Direktur Persiba Balikpan Catur Adi Prianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Catur sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran narkotika jenis sabu di dalam Lapas Balikpapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kabar ditangkapnya Catur dibenarkan oleh Polda Kaltim. Sejumlah barang bukti diduga berkaitan tindak pidana pencucian uang berupa sejumlah mobil mewah, dan dua unit sepeda motor telah diamankan di Mapolda Kalimantan Timur.
Kasus ini juga melibatkan sembilan orang serta oknum pegawai Lapas Balikpapan, dan sudah diamankan di Mapolda Kaltim.
Nantinya, seluruh tersangka akan diterbangkan ke Mabes Polri guna menjadi saksi terkait kasus TPPU Direktur Persiba Balikpapan.
Editor: Abdul Haris