Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik
Advertisement . Scroll to see content

Begini Respons Jokowi soal Kenaikan PPN 12 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 - 20:04:00 WIB
Begini Respons Jokowi soal Kenaikan PPN 12 Persen
Jokowi respoms kenaikan PPN 12 persen, ini penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Ia mengaku mendukung keputusan pemerintah tersebut.

Menurut Jokowi, penetapan PPN 12 persen tahun depan merupakan amanat Undang-Undang yang harus dijalankan oleh pemerintah.

“Ya ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan, sudah diputuskan oleh DPR. Kan sudah diputuskan DPR ya pemerintah harus menjalankan,” ujar Jokowi Jumat (27/12/2024). 

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjelaskan tarif PPN 12 persen akan berlaku untuk seluruh barang dan jasa.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut