Anggito Abimanyu Resmi Jabat Ketua LPS, Mundur Otomatis dari Wamenkeu

JAKARTA, vozpublica.id – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu kini tak lagi menjabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini dipastikan setelah ia terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Anggito secara otomatis mundur dari posisi Wamenkeu. Purbaya menjelaskan, aturan di LPS melarang adanya rangkap jabatan.
"Enggak, Pak Anggito selesaikan di keuangan, pindah ke LPS, di LPS enggak boleh rangkap jabatan," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Purbaya menambahkan bahwa keputusan ini sudah final. "Sudah fix, sudah fix. Surat pengundurannya? Sudah otomatis kalau gitu," tegasnya.
Penetapan Anggito sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS dilakukan oleh Komisi XI DPR pada Senin malam, 22 September 2025. Terpilihnya Anggito ini sekaligus menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar