Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada, Air Minum Mengandung Mikroplastik dan BPA Berisiko Penyakit Jantung hingga Kanker
Advertisement . Scroll to see content

Saingi Air Kemasan, PDAM Kabupaten Bogor Produksi Air Siap Minum Rp8.400 per Kiloliter

Kamis, 28 November 2019 - 14:57:00 WIB
Saingi Air Kemasan, PDAM Kabupaten Bogor Produksi Air Siap Minum Rp8.400 per Kiloliter
Direktur Utama PDAM Kabupaten Bogor, Hasanudin Tahir. (Foto: vozpublica.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, vozpublica.id - Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian PUPR terus mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk mengikuti program Zona Air Minum Prima (ZAMP). PDAM Kabupaten Bogor menjadi salah satu PDAM yang telah mengembangkan air siap minum kepada masyarakat.

Direktur Utama PDAM Bogor Hasanudin Tahir menyebut, tarif air hasil olahan ZAMP jauh lebih murah dibanding air minum dalam kemasan (AMDK) yang beredar di pasaran.

"Kalau dibandingkan dengan harga air dalam kemasan tentu (air) ini sangat berbeda sekali," ujarnya di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/11/2019).

Saat ini, PDAM Bogor telah menyalurkan ZAMP ke Perumahan Mutiara Sentul Bogor dengan tarif kelompok rumah menengah Rp8.400 per meter kubik atau setara 1.000 liter atau 1 kiloliter. Harga ini jauh lebih rendah dibandingkan harga AMDK misalnya untuk ukuran 600 ml dijual antara Rp2.000-Rp5.000.

"Dengan rata-rata tarif Rp8.000 per kubik itu untuk ukuran 1.000 liter. Sedangkan untuk AMDK untuk ukuran 600 ml atau 1 liter dengan harga yang memang fantastis," kata dia.

Tahir menilai saat ini belum ada aturan yang mengatur soal tarif ZAMP. Namun dia mengakui biaya produksi air olahan ZAMP lebih tinggi dibandingkan air PDAM biasa. Di Indonesia saat ini sudah ada 7 PDAM yang menjalankan program ZAMP.

"Ini juga salah satu kajian untuk pelayanan zona air minum ke depannya sehingga apakah nanti ke depannya perlu pemberlakuan tarif tersendiri karena kami pun belum ada ketentuan yang mengatur itu," ucapnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut