Simak Tips Memilih Aplikasi Pinjaman Online Agar Tidak Tertipu

JAKARTA, vozpublica.id - Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat membuat pinjaman online melalui fintech kian dicari. Nasabah harus mengetahui tips memilih aplikasi pinjaman online agar tidak tertipu.
Dengan mekanisme yang mudah dan proses penyetujuan yang singkat, pinjaman online menjadi pilihan masyarakat untuk meminjam uang. Namun, banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman tersebut tanpa memiliki pemahaman yang baik.
Sebelum memutuskan untuk menggunakan pinjaman online, nasabah hendaknya mengetahui legalitas yang berizin resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan memilih perusahaan pinjaman online yang terdaftar di OJK maka keamanannya akan terjamin.
Sebelum Anda mengajukan pinjaman melalui fintech atau pinjaman online, pastikan terlebih dahulu perusahaan tersebut telah terdaftar dan memiliki izin dari OJK. Untuk cara memeriksanya, Anda bisa membuka laman resmi OJK atau menghubungi telepon pada nomor 157 dan Whatsapp (WA) di 081-157-157-157.
Setiap kali akan melakukan pinjaman online kepada fintech, pastikan Anda membaca dengan teliti seluruh persyaratan dan ketentuan yang ada. Sebab, tak menutup kemungkinan terjadi masalah bukan karena tindakan perusahaan fintech penyedia pinjaman online, melainkan disebabkan ketidakpahaman nasabah soal persyaratan peminjaman.
Untuk itu, pastikan membaca seluruh persyaratan peminjaman uang dengan tersebut dengan perlahan, hati-hati, dan teliti agar seluruh poin dapat dipahami.
Untuk memastikan agar tidak tertipu pinjaman online, Anda harus mengetahui suku bunga dan biaya yang diterapkan fintech penyedia pinjaman online. Sebab, pinjaman online ilegal kerap menawarkan suku bunga rendah tanpa ada denda, sedangkan semua pinjaman online yang aman harus patuh pada aturan OJK yang ada. di mana sejumlah informasi soal suku bunga dan biaya yang harus diungkap ke calon nasabah.
Oleh karena itu, Anda harus mencari tahu terlebih dahulu terkait biaya administrasi, pemberlakuan suku bunga, tenor yang bisa diambil, biaya denda jika terlambat membayar, serta biaya denda percepatan pelunasan pinjaman.
Penyedia layanan pinjaman online yang aman adalah pinjaman dari fintech yang memiliki laman serta aplikasi resmi dengan logo OJK. Selain itu, pastikan aplikasi yang digunakan tidak meminta akses ke data pribadi di ponsel Anda.
Kemudian, pastikan keamanan laman resmi fintech tersebut, dengan cara melihat ikon gembok di sisi kiri alamat laman fintech dan tidak mencuri data pribadi Anda secara ilegal.
Penyedia pinjaman online yang resmi dan diakui OJK pasti memiliki layanan konsumen yang bisa diakses masyarakat. Adapun layanan layanan konsumen biasanya terdiri dari costumer service (CS), layanan nomor telepon, layanan email, dan dilengkapi alamat kantor.
Editor: Aditya Pratama