Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Honorer Geruduk Kantor Bupati Mamuju, Tuntut Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement . Scroll to see content

Gaji PPPK Paruh Waktu: Tugas, Hak, dan Rincian Besarannya di Tahun 2025

Kamis, 11 September 2025 - 08:31:00 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu: Tugas, Hak, dan Rincian Besarannya di Tahun 2025
Ilustrasi besaran gaji PPPK beserta tunjangannya (Foto: okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Gaji PPPK paruh waktu menjadi perbincangan hangat sejak pemerintah resmi membuka peluang rekrutmen dengan sistem jam kerja yang lebih fleksibel. Skema ini hadir untuk menjawab kebutuhan tenaga ahli dan honorer yang tidak bisa terikat penuh waktu, tetapi tetap ingin berkontribusi di instansi pemerintahan. Seiring diberlakukannya aturan baru pada tahun 2025, banyak yang ingin tahu bagaimana perhitungan gaji, tunjangan, serta prospek kerja PPPK paruh waktu.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah aparatur sipil negara yang diangkat dengan kontrak kerja dalam jangka waktu tertentu. Berbeda dengan PNS yang berstatus tetap dan memiliki pensiun, PPPK tidak memperoleh pensiun namun tetap mendapat gaji dan tunjangan resmi.

Untuk tahun 2025, pemerintah memperkenalkan skema PPPK paruh waktu. Pegawai dengan status ini bekerja sekitar 4 jam per hari, lebih singkat dibandingkan penuh waktu, tetapi tetap memiliki kewajiban dan hak sesuai perjanjian kerja. Sistem ini banyak diterapkan pada tenaga pendidikan, kesehatan, hingga tenaga teknis dengan keahlian tertentu.

Dasar Hukum dan Regulasi

Ketentuan mengenai PPPK diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang kemudian dijabarkan dalam berbagai Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri PAN-RB. Untuk paruh waktu, detail gaji dan tunjangan diatur lebih lanjut melalui keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Regulasi ini menetapkan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu minimal setara dengan penghasilan pegawai non-ASN sebelumnya atau mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah penugasan. Dengan begitu, pemerintah memastikan bahwa tenaga paruh waktu tetap mendapat gaji layak sesuai standar daerah masing-masing.

Komponen Gaji PPPK Paruh Waktu

Secara umum, komponen penghasilan PPPK paruh waktu terdiri dari:

  1. Gaji Pokok – Dihitung berdasarkan formula PPPK penuh waktu, lalu disesuaikan secara proporsional dengan jam kerja.
  2. Tunjangan Kinerja – Besarannya bergantung pada instansi dan kinerja, tetap diberikan meski nilainya lebih kecil dibanding penuh waktu.
  3. Tunjangan Jabatan atau Fungsional – Tetap berlaku bagi pegawai dengan jabatan tertentu, misalnya guru, dosen, atau tenaga medis.
  4. Tunjangan Transportasi dan Fasilitas Kerja – Dalam kondisi tertentu, pegawai paruh waktu tetap mendapat dukungan operasional.


Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berdasarkan berbagai sumber resmi, gaji PPPK paruh waktu berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp5,6 juta per bulan, tergantung pada wilayah penempatan, jenis pekerjaan, serta UMP provinsi.

Beberapa contoh UMP yang menjadi acuan:

  • DKI Jakarta: Rp5,39 juta
  • Papua: Rp4,28 juta
  • Aceh: Rp3,68 juta
  • Sulawesi Selatan: Rp3,6 juta
  • Jawa Barat: Rp2,19 juta
  • Jawa Tengah: Rp2,16 juta

Artinya, seorang PPPK paruh waktu di Jakarta bisa memperoleh gaji lebih tinggi dibandingkan di provinsi dengan UMP rendah. Selain itu, bagi lulusan SMA yang direkrut sebagai PPPK paruh waktu, rata-rata gaji yang diterima berkisar Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per bulan.

Simulasi Perhitungan Gaji

Untuk memahami lebih mudah, misalnya gaji PPPK penuh waktu di suatu instansi sebesar Rp4.000.000 per bulan. Jika pegawai bekerja paruh waktu dengan beban 50% jam kerja, maka gaji pokoknya sekitar Rp2.000.000. Ditambah tunjangan kinerja dan jabatan, total gaji bisa mencapai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.

Di daerah dengan UMP tinggi seperti Jakarta, kisaran penghasilan bisa lebih besar, bahkan mendekati Rp5 juta per bulan untuk tenaga profesional.


Perbandingan dengan PPPK Penuh Waktu

Ada beberapa perbedaan mendasar antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu:

  • Jumlah Gaji: Penuh waktu mendapat gaji sesuai tabel pemerintah, sedangkan paruh waktu proporsional.
  • Tunjangan: Beberapa tunjangan bisa lebih kecil, meski tetap diberikan.
  • Jam Kerja: Penuh waktu mengikuti aturan ASN (7–8 jam/hari), paruh waktu hanya sekitar 4 jam/hari.
  • Prospek Karier: Penuh waktu lebih berpeluang memperpanjang kontrak atau naik jabatan, sementara paruh waktu cenderung bersifat sementara.

Keunggulan PPPK Paruh Waktu

Meskipun gajinya lebih kecil, PPPK paruh waktu memiliki sejumlah keunggulan:

  • Fleksibilitas waktu: Cocok bagi tenaga ahli yang tetap ingin berkontribusi pada pemerintahan tanpa terikat penuh.
  • Pengalaman kerja tambahan: Bisa menjadi portofolio berharga untuk karier ke depan.
  • Keseimbangan hidup: Jam kerja lebih singkat membuat pegawai masih bisa menjalani pekerjaan lain atau melanjutkan pendidikan.


Kekurangan dan Tantangan

Namun, ada pula beberapa keterbatasan:

  • Pendapatan lebih rendah dibanding penuh waktu.
  • Hak fasilitas lebih terbatas, seperti cuti atau jaminan sosial tertentu.
  • Kontrak pendek dan peluang perpanjangan tidak selalu pasti.
Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut