Pelapor SPT Tahunan Capai 11,39 Juta Orang per 31 Maret 2023

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 11,39 juta wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) hingga 31 Maret 2023 pukul 09.00 WIB. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menuturkan, capaian ini tumbuh 4,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara, rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan mencapai 58,61 persen.
"Saya pertama ingin ucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak (WP) Indonesia khususnya WP orang pribadi yang sudah meyampaikan SPT Tahunan 2022 amapi dengan hari ini sampai dengan nanti malam. Terima kasih untuk kepatuhan anda semua, terima kasih untuk kita sama sama menjaga negeri kita dengan menyampaikan SPT orang pribadi," ujar Suahasil dalam acara Media Briefing: Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini, Jumat (31/3/2023).
Suahasil menambahkan, pada bulan April mendatang merupakan batas akhir penyampaian SPT untuk badan usaha.
"Nanti bulan April adalah deadline untuk SPT badan pada akhir april berarti ada kesempatan berikutnya. Kalau ada yang belum menyampaikan SPT masih ada hari ini untuk 2022. Kalau hari ini ada yang mau liat-liat juga kemarin yang tahun-tahun lalu sudah komplit atau belum ya boleh sekaligus hari ini juga dibereskan," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama