IKN Terima 8 Proyek Bangun Hunian Senilai Rp50 Triliun dari Asing

JAKARTA, vozpublica.id - Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan, saat ini pihaknya telah mendapatkan pemrakarsa untuk proyek KPBU bangun hunian di IKN. Total nilai proyeknya sekitar Rp50 triliun untuk 8 proyek pemrakarsa.
Adapun, proyek terdiri atas beberapa proyek perusahaan asing maupun proyek dari pengusaha lokal.
"Tapi paling tidak bisa sekitar Rp50 triliun dari capital expenditure-nya. Tapi sekali lagi, tahapannya sekarang sedang dievaluasi, studi kelayakan dengan peran dari konsultan yang ditunjuk Kementerian Keuangan dari PT SMI," ujar Agung dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Agung menjelaskan, kedelapan pemrakarsa proyek tersebut, antara lain Konsorsium Nusantara (RBN CCFG), Trinitiland, Nindya Karya, Intiland, Ciputra, IJM Corporation Berhad dari Malaysia, Maxim Properties, dan Sumarecon yang disebutnya belum masuk.
Menurutnya, saat ini hasil Feasibility Study atau studi kelayakan yang sudah disusun oleh 8 perusahaan tersebut saat ini tengah masuk dalam tahap review oleh pemerintah sebelum dilakukan tender.
"Nah, peminat ini bisa menjadi challenger atau para penantang di dalam proses tendernya. Karena memang salah satu prinsip dari KPBU ini adalah kompetisi. Jadi kami lakukan kompetisi hari ini," tutur Agung
"Kemudian nanti setelah itu dilakukan tender. Tender itu tadi termasuk diikuti oleh yg tertarik menjadi challenger. Tapi kalau nilainya apakah pasti jadi Rp5 triliun atau Rp50 triliun, itu nanti tergantung hasilnya," ucap dia.
Editor: Puti Aini Yasmin