Heboh Roti Aoka Disebut Mengandung Bahan Kosmetik, Manajamen Buka Suara

JAKARTA, vozpublica.id - Heboh di sosial media roti Aoka disebut mengandung bahan kosmetik sebagai pengawet. Merespons hal itu manajemen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) buka suara.
Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani tidak membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Roti Aoka telah melewati hasil pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan telah mendapatkan izin edar.
“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kadaluarsa Roti Aoka bukan 6 bulan,” ujat Kemas, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7/2024).
Sementara itu, kabar heboh tersebut bermula saat muncul pemberitaan berdasarkan hasil uji lab PT SGS Indonesia. Namun, dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, terdapat klarifikasi tertulis bahwa pihaknya membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak mereka.
Kemas memastikan, PT IBF telah melakukan investigasi intensif terhadap penyebaran informasi yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu.
“PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen,” katanya
“Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan,” ucap Kemas.
Editor: Puti Aini Yasmin