Erick Thohir Beberkan Kriteria Startup yang Bisa Terima Modal dari BUMN, Apa Saja?

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, pihaknya telah menetapkan kriteria khusus bagi perusahaan rintisan (startup) yang bisa menerima investasi dari perusahaan pelat merah. Dia menyebut, ada empat poin yang menjadi penilaian awal.
Erick menjabarkan, keempat poin tersebut di antaranya rekam jejak atau track record dari sang founder, solutif dan market, penggunaan teknologi, hingga skema bisnis perusahaan rintisan.
"Investasi di startup itu ada empat penilaian, pertama, founder track record benar tidak, bukan founder yang loncat sana-sini, apalagi hanya melihat ini bagian bisnis saja, bukan pakai hati," ujar Erick saat gelaran BUMN Startup Day 2022 dikutip, Selasa (27/9/2022).
Dia memastikan BUMN tidak akan memberikan dukungan pendanaan kepada startup yang memiliki CEO dengan rekam jejak yang kurang baik. Sebaliknya, dukungan penuh akan diberikan bila unicorn dipimipin oleh orang yang tepat dan bisa memberikan solusi bagi masyarakat.
Selain menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat, pangsa pasar startup pun merupakan poin lain dari penilaian. Erick mengakui banyak startup di Indonesia yang berguguran alias gagal. Perkaranya beragam yakni tidak memiliki pasar khusus, kurang baiknya manajerial, hingga ketiadaan pendanaan.
"Kita lihat banyak juga startup yang gagal, karena market-nya tidak ada, atau mungkin manajemennya kurang baik, atau pun kehabisan bensin atau pendanaan," kata dia.
Terkait teknologi, lanjut Erick, startup harus memiliki kemampuan teknologi yang unggul. Lantaran unicorn merupakan perusahaan bebasis teknologi. Adapun kriteria terakhir yaitu terkait skema bisnis startup, seperti adanya kejelasan terkait skema hingga stategi startup untuk berkembang.
"Kalau misal bisnisnya mesti bakar duit itu berapa lama karena tidak mungkin bakar duit terus," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama