Setujui Merger XL dan Smartfren, Pemerintah Beri Syarat Layanan serta Kecepatan Jaringan Harus Lebih Baik

Muhamad Fadli Ramadan
Kemenkomdigi merestui merger XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom, yang kini beroperasional menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (Foto: Fadli Ramadan)

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) merestui merger XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom, yang kini beroperasional menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap seluruh pengguna dapat merasakan kualitas layanan lebih baik.

"Proses ini berlangsung cukup panjang, dan semua telah dilengkapi. Maka hari ini kami setelah verifikasi faktual dengan bertemu, kami prinsipnya memberikan persetujuan kepada PT XLSmart Telecom Sejahtera," kata Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Menkomdigi meminta PT XLSmart Telecom Sejahtera untuk memastikan tidak ada gangguan layanan dalam proses merger ini. Sebab, dari ketiga entitas tersebut terdapat lebih dari 90 juta pengguna aktif di seluruh Indonesia.

"Dan juga kita tentu menantikan betul bahwa layanan harus terjaga secara lebih baik, efisien, inklusif, dan terjangkau. Jadi kita pastikan tidak akan terganggu bahkan tentu yang kita ingin pastikan layanannya bisa lebih baik ke depan," ujar Meutya.

Meutya menyebut, persetujuan ini memberikan beberapa syarat kepada perusahaan seperti penambahan Base Transceiver Station (BTS) sebanyak 8.000 unit. Selain itu peningkatakan kecepatan jaringan sampai dengan 16 persen pada 2029.

XLSmart nantinya akan mengembalikan 2x7,5 MHz pada pita frekuensi 900 MHz kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai salah satu syarat merger. Pengembalian dilakukan setelah pemerintah melakukan kalkulasi terkait kebutuhan spektrum frekuensi perusahaan gabungan tersebut. 

Pita frekuensi 900 MHz dikatakan akan memberi dampak positif bagi perusahaan. Sebab, perusahaan dapat lebih fokus dalam menyiapkan investasi dan dana untuk pengembangan layanan data berbasis 4G dan 5G.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Komdigi Ungkap Konten Anarkisme Live Streaming Dimonetisasi hingga Terhubung Jaringan Judol

Internet
1 bulan lalu

Kemkomdigi Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi AI

Internet
1 bulan lalu

Pemerintah Perpanjang Konsultasi Publik Peta Jalan dan Pedoman Etika AI

Internet
1 bulan lalu

Pastikan Keamanan, Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kawal Program Satu Data Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal