JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan kenaikan pangkat kehormatan (Jenderal Hor) kepada Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri dan Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
“Hari ini bapak Presiden memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan penuh kepada bapak Jenderal Djamari Chaniago dan kepada Jenderal Polisi Ahmad Dofiri,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Setelah diberikan pangkat Jenderal Kehormatan, Ahmad Dofiri dilantik Presiden Prabowo menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. Sementara itu, Djamari Chaniago dilantik sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
Prasetyo mengungkapkan pertimbangan Prabowo memberikan pangkat jenderal kehormatan bagi keduanya. Apalagi, Dofiri dan Djamari telah mengabdi sekian puluh tahun di institusi Kepolisian maupun TNI AD.
“Ya tentunya kan ada banyak pertimbangan ya banyak pertimbangan punya penilaian beliau berdua adalah figur-figur putra terbaik bangsa yang telah mengabdi sekian puluh tahun lamanya dengan segala prestasi baik di TNI Angkatan Darat maupun di Kepolisian,” kata Prasetyo.
Prasetyo menambahkan, penilaian terhadap pemberian Jenderal Kehormatan berasal dari banyak sumber, mulai dari institusi tempat mengabdi hingga penilaian dari rekan satu lembaganya.
"Presiden merasa kemudian mengambil keputusan kepada beliau untuk memberikan penghormatan baik kepada individu maupun tentunya akan mewakili konstitusi,” tuturnya.