JAKARTA, vozpublica.id - Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kini terbuka bagi mahasiswa nonmuslim. PTKIN diminta sudah menerima mahasiswa nonmuslim untuk memperlalukannya secara proporsional.
Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi kepada para Wakil Rektor PTKIN bidang Akademik dalam Focus Discassion Group (FGD) di Makassar, beberapa waktu lalu.
Menurut pria yang akrab disapa Ahmad Inung ini, pimpinan PTKIN yang membuka penerimaan mahasiswa non muslim harus mengubah mental agar lebih terbuka dalam menerapkan sistem pendidikan kepada mereka sesuai regulasi yang ada.
"Kalau sudah berani menerima mahasiswa nonmuslim kuliah di kampusnya, ya harus memiliki mindset terbuka dan berlaku adil untuk mereka. Jangan menerapkan aturan kepada mahasiswa nonmuslim mengikuti semua persyaratan pendidikan di kampus, misalnya harus menghafal Al-Quran juz 30. Jika mereka mengambil prodi umum, maka berikan pendidikan agama sesuai keyakinan agamanya sebagaim,"kata Ahmad dikutip dalam laman resmi kemenag, Jumat (22/9/2023).
Hal ini termasuk soal berpakaian, kata Ahmad Inung, mahasiswi non muslim tidak dipaksa mengenakan jilbab. "Okelah mereka tidak dibolehkan mengenakan rok pendek, kaos singlet, baju terbuka you can see, atau semacamnya yang kurang pantas, namun jangan pula mereka dipaksa agar mengenakan jilbab,"ucapnya.
"Perlakukan lah mereka berpakaian sesuai kode etik berdasarkan keadaban publik, yang penting sopan dan pantas dalam masyarakat kita," tuturnya.