JAKARTA, vozpublica.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar membuka pendaftaran calon ketua umum Partai Golkar, Senin (19/8/2024). Pendaftaran dibuka pukul 16.00 hingga 22.00 WIB.
Golkar membuka pendaftaran calon ketua umum satu hari sebelum pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas). Munas akan menentukan nama ketua umum pengganti Airlangga Hartarto yang mengundurkan diri.
"Pembukaan pendaftaran sesuai dengan apa yang sudah disampaikan, dimulai jam 4 sore sampai jam 10.00 WIB dengan persyaratan yang telah diatur oleh UUD," kata Wakil Ketum Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet), Minggu (18/8/2024).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Rapimnas dan Munas Partai Golkar, Adis Kadier menjelaskan, bakal calon ketua umum harus mendapatkan minimal 30 persen surat dukungan.
Dukungan itu berasal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat satu di 38 Provinsi dan DPD Partai Golkar tingkat dua di 508 kabupaten/kota sebagai pemilik hak suara.
Selain itu, caketum harus mendapatkan dukungan dari organisasi pendiri dan sayap partai, dan kemudian diverifikasi oleh steering committee.
"Kemudian yang memenuhi syarat itu bisa untuk mencalonkan, tetapi yang tidak memenuhi tidak bisa mencalonkan," kata Adies.