JAKARTA, vozpublica.id - Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplangit mengaku diminta untuk tidak membeberkan peristiwa pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Permintaan itu dilayangkan Sambo saat tim Ridwan ingin melakukan olan TKP.
Permintaan itu bermula kala Ridwan menyambangi rumah dinas Sambo. Saat itu, dia melihat jasad Brigadir J dan bertemu dengan Sambo. Sambo pun menjelaskan insiden yang terjadi di rumah dinasnya.
"Pada saat dia menunjukkan ke arah pintu kamar, bahwa 'ini sebenarnya ini kejadian akibat dari istri saya dilecehkan. Ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini juga sebelumnya di Magelang,' FS sempat sampaikan itu," kata Ridwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022).
Singkat cerita, Ridwan pun meminta izin kepada Sambo untuk memanggil timnya. Pemangvilan ditujukan untuk melakukan olah TKP. Pada momen itu, Ridwan diizinkan dengan catatan seperti tidak boleh gaduh saat menggelar olah TKP.
"Saat itu FS bilang 'kamu panggil tim olah TKP mu, tetapi enggak usah ribut-ribut, enggak usah ramai-ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong-ngomong kemana dulu. Panggil saja tim olah TKP mu ke sini," kata Ridwan sambil menirukan omongan Sambo.
Mendapat izin dari Sambo, Ridwan pun langsung memanggil tim dengan menghunungi anak buahnya Rifaizal Samual. "Saat itu saya telepon Kanit Krimum saya yang saat itu AKP Samual," tutur Ridwan.