JAKARTA, vozpublica.id - Tim Hukum Nasional Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto (BW) menyeret menteri Kabinet Indonesia Maju pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Mereka melakukan politisasi Bansos hingga sertifikat tanah untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
BW menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata menggerakkan atau membiarkan beberapa anggota Menteri Kabinet terlibat dalam kampanye paslon 02 serta pejabat negara lainnya.
“Cukup banyak menteri yang terlibat di situ," kata BW dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
BW menyebutkan ada menteri diduga melakukan politisasi bantuan sosial kepada warga Mandalika. Selanjutnya ada menteri yang juga memberikan dukungannya kepada Prabowo sebagai Paslon 02 di berbagai media dan platform media sosial.
“Menteri mendirikan gerakan relawan untuk mendukung paslon 02,” kata BW.
Kemudian salah satu menteri tidak pernah melakukan cuti maupun mundur dari jabatannya walaupun terbukti melakukan serangkaian kampanye. Selain itu ada juga menteri siap memberikan tambahan suara 4% untuk pasangan Prabowo-Gibran.
“Wakil Menteri mempolitisasi program pemerintah dengan membagikan sertifikat PTSL dan wakaf kepada masyarakat dengan memberikan dukungan selamat Prabowo Gibran, begitupun dengan pejabat-pejabat lainnya,” pungkasnya.