Bareskrim Tangkap Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya

Okezone
Muhamad Rizky
Foto ilustrasi. (Foto Okezone).

JAKARTA, vozpublica.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan.

"Iya tim gabungan PMJ dan Polda Jabar di bawah Siber Mabes," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (1/1/2020).

Sayangnya Slamet tidak menjelaskan secara rinci kapan dan dimana penangkapan tersebut dilakukan.

Sekadar informasi, parodi lagu kebangsaan Indonesia muncul berupa video di YouTube dengan judul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" dalam bahasa Melayu. Video tersebut saat ini telah dihapus.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Viral Jaden Smith Repost Postingan Musdalifah Usai Parodikan Gaya Pakaiannya, Netizen Ngakak

Nasional
2 bulan lalu

Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti: Itu Ranah Publik

Nasional
2 bulan lalu

Cara Download Lagu Indonesia Raya Legal dan Bebas Royalti

Music
2 bulan lalu

Apakah Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Harus Bayar Royalti? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal