JAKARTA, vozpublica.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru Budi akan menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya selesai 16 Oktober.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Heru Budi akan dilantik Senin (17/10/2022).
"Ya nanti Pak Heru insyaallah tanggal 17 akan dilantik ya," kata Ariza kepada awak media di Little India Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022) sore.
Ariza mengaku senang atas ditunjuknya Heru Budi menjadi Pj Gubernur DKI. Sebab Heru berpengalaman dan mengerti permasalahan di Ibu Kota.
"Beliau adalah sosok yang berkarier lama di Pemprov DKI Jakarta. Beliau sangat mengerti, memahami tidak hanya birokrasi tapi juga situasi kondisi di DKI Jakarta. Beliau orang yang mumpuni dan pantas, insyaallah di bawah kepemimpinan Pak Heru, Jakarta insyaallah akan lebih baik lagi," ujar Ariza.
Politisi Partai Gerindra itu mengajak masyarakat untuk mendukung Heru Budi saat menjadi Pj Gubernur DKI guna melanjutkan program Anies-Ariza.
"Kita dukung, kami ajak birokrasi dan masyarakat mari kita dukung Pak Heru sebagai Pj Gubernur yang insya Allah nanti akan melanjutkan pembangunan yang lebih baik lagi," katanya.