Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Tahun Baru Islam 27 Juni 

Muhammad Refi Sandi
Dishub DKI Jakarta meniadakan Ganjil-Genap saat Libur Tahun Baru Islam 1447 Hijriah pada, Jumat (27/6/2025) pekan depan. (Foto: Ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kebijakan Ganjil Genap (Gage) saat Libur Tahun Baru Islam 1447 Hijriah yang jatuh pada, Jumat (27/6/2025) pekan depan. 

"Sehubungan dengan Tahun Baru Islam 1447 H, pelaksanaan Sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulis laman Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Kamis (19/6/2025).

Peniadaan ganjil-genap tersebut sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 bahwa Sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Dishub turut mengimbau masyarakat pengguna jalan tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan mengutamakan keselamatan di jalan.

Sebagai informasi, menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, Jumat, 27 Juni 2025 merupakan hari libur memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah atau 1 Muharam.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Muslim
4 bulan lalu

Tahun Baru Islam 2025 Kapan? Ini Tanggal dan Maknanya

Muslim
4 bulan lalu

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Cek Tanggal, Sejarah, Amalan dan Keutamaannya

Mobil
2 hari lalu

Viral Mobil Polisi Militer Diderek Petugas Dishub, Netizen Auto Ikut Keringetan

Megapolitan
3 hari lalu

Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin saat HUT ke-80 TNI di Monas Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal