WASHINGTON, vozpublica.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan menerapkan tarif tambahan sebesar 10 persen kepada negara-negara anggota BRICS. Trump menuduh blok kerja sama negara-negara berkembang tersebut melawan AS.
"Mereka harus membayar 10 persen jika berada di BRICS karena BRICS didirikan untuk menyakiti kita," kata Trump, dalam rapat kabinet di Gedung Putih, seperti dikutip dari Anadolu, Rabu (9/7/2025).
"BRICS didirikan untuk mendegradasi dolar kita, mengambil lalu menahannya. Mereka ingin mencabutnya sebagai standar. Tidak apa-apa, jika mereka ingin melakukan permainan itu, tapi saya bisa bermain," ujarnya, lagi.
Trump melanjutkan, negara apa pun yang bergabung dengan BRICS akan mendapat tambahan tarif 10 persen.
"Mereka harus membayar tarif 10 persen hanya untuk satu hal tersebut dan mereka tidak akan sendirian," tuturnya.
Sebelumnya Trump mengancam akan menerapkan tarif masuk tambahan 10 persen kepada negara-negara yang mendukung kebijakan BRICS yang anti-Amerika.
"Negara mana pun yang mendukung kebijakan Anti-Amerika BRICS, akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen. Tidak akan ada pengecualian atas kebijakan ini," kata Trump, di akun media sosial Truth Social.