Perang Antarsuku Berhari-hari gara-gara Rebutan Tanah di Pakistan, 42 Orang Tewas

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi perang antarsuku. (Foto: EPA)

KARACHI, vozpublica.id - Perebutan tanah memicu perang antarsuku selama berhari-hari di bagian barat laut Pakistan. Sedikitnya 42 orang tewas dalam pertempuran berdarah yang melibatkan senjata mesin dan mortir itu.

Perebutan tanah antarkeluarga umum terjadi di Pakistan. Akan tetapi, konflik semacam itu bisa menjadi sangat berlarut-larut dan penuh kekerasan di wilayah pegunungan barat laut Khyber Pakhtunkhwa. Masyarakat di sana sangat menjaga kehormatan suku masing-masing di atas segala-galanya.

AFP melansir, suku Madagi yang beraliran Sunni dan suku Mali Khel yang berhaluan Syiah telah bertempur sejak Rabu (24/7/2024) lalu. Pada waktu itu, perang dimulai setelah seorang pria bersenjata melepaskan tembakan ke sebuah dewan yang sedang merundingkan sengketa tanah pertanian selama puluhan tahun.

Pejabat polisi setempat, Murtaza Hussain mengatakan, tidak ada yang terluka dalam serangan tersebut. Akan tetapi, tembakan itu memicu kembali ketegangan antarsekte agama yang sudah berlangsung lama antara klan-klan yang hidup berdampingan di Distrik Kurram di perbatasan Pakistan dengan Afghanistan.

“Gencatan senjata dicapai di distrik Suku Kurram melalui upaya pemerintah. Namun, penembakan kembali terjadi pada malam hari,” kata seorang pejabat senior dari Kementerian Dalam Negeri di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa Pakistan, yang meminta identitasnya dirahasiakan karena tidak berwenang berbicara kepada media.

Dia menuturkan, sejak Rabu lalu, polisi setempat telah menetapkan jumlah korban tewas sebanyak 42 orang. Semuanya laki-laki. Sementara itu sebanyak 183 orang lainnya terluka, termasuk beberapa perempuan. 

Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan (HRCP) mengatakan, kekerasan tersebut telah menimbulkan beban berat bagi warga biasa yang pergerakannya telah dibatasi oleh kekerasan tersebut. “HRCP menyerukan kepada Pemerintah Khyber Pakhtunkhwa untuk memastikan bahwa gencatan senjata yang telah ditengahi memang diberlakukan. Semua perselisihan, baik yang menyangkut tanah atau yang lahir dari konflik sektarian, harus diselesaikan secara damai melalui negosiasi yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan semua pemangku kepentingan yang terwakili,” kata komisi itu dalam sebuah pernyataan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
12 hari lalu

Teken Perjanjian Pertahanan, Pakistan Akan Lindungi Arab Saudi dengan Senjata Nuklir

Internasional
1 bulan lalu

Dahsyatnya Banjir Pakistan, Hampir 900 Orang Tewas

Internasional
2 bulan lalu

Banjir Besar dan Longsor di Pakistan, Korban Tewas Jadi 321 Orang

Internasional
2 bulan lalu

Dahsyatnya Hujan Deras di Pakistan, Hampir 200 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal