Guru Ini Tetap Terima Gaji Total Rp5,7 Miliar meski Tak Ngajar 19 Tahun, kok Bisa?

Anton Suhartono
Ilustrasi seorang guru di Kuwait tetap menerima gaji meski tak mengajar selama 19 tahun (Foto: AP)

KUWAIT CITY, vozpublica.id - Seorang guru di Kuwait tetap menerima gaji meski tak mengajar selama 19 tahun. Temuan mengejutkan tersebut terungkap belum lama ini setelah Kementerian Pendidikan melakukan audit internal.

Guru ekspatriat itu tetap mendapat transferan gaji ke rekeningnya, meskipun tak pernah datang ke sekolah lagi, seperti dikutip dari Gulf News.

Kementerian Pendidikan melakukan audit terhadap sistem presensi sidik jari. Hasil penyelidikan mengungkap sang guru mengalami masalah dalam menjalankan tugasnya sehingga berghenti mengajar.

Total gaji yang diterimanya selama 19 tahun sebesar 105.000 riyal Kuawait atau sekitar Rp5,7 miliar. Meski demikian sang guru tak mengambil sepeser pun dari gajinya.

Kementerian Pendidikan pun mengesampingkan dugaan korupsi dalam kasus tersebut. Ini juga mengindisikan masalah tersebut dipicu kesalahan administratif ketimbang pelanggaran yang disengaja.

Meski demikian kasus yang membuat heboh Kuwait ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pemantauan dan akuntabilitas di lembaga pemerintah, sehingga mendorong seruan untuk menerapkan kontrol lebih ketat serta evaluasi rutin guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif Rp100.000, Cair Setiap 10 Hari

Nasional
3 hari lalu

BGN Beri Insentif untuk Guru Penanggung Jawab MBG di Sekolah, Segini Besarannya 

Nasional
12 hari lalu

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemerintah bakal Dirikan 1 PAUD Setiap Desa

Nasional
14 hari lalu

Komdigi Bakal Beri Pelatihan Digital bagi Guru Sekolah Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal