JAKARTA, vozpublica.id - Polri berhasil meringkus 136 tersangka terkait kasus narkoba dalam kurun waktu September dan Oktober 2024.
Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada saat konferensi pers hasil joint operation pengungkapan jaringan internasional, Jumat (1/11/2024).
Terkait 136 tersangka yang diamankan, Wahyu menjelaskan berasal dari pengungkapan 80 kasus.
Di mana, tiga di antaranya merupakan tiga jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita total barang bukti yang mencakup lebih dari 1 ton sabu, 1,12 ton ganja, ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang lainnya, hingga 2,5 kg kokain.
Produser : Febry Rachadi
Reporter : Nur Khabibi