Truk Dilarang Lintasi Ruas Tol dan Jalan Arteri H-5 Lebaran

Iskandar Nasution
Mu'arif Ramadhan
Kemenhub akan memberlakukan larangan truk ekspedisi pengangkut muatan industri untuk melintas di ruas jalan tol maupun di jalur arteri pada H-5 lebaran.

JAKARTA, vozpublica.id - Kemenhub akan memberlakukan larangan truk ekspedisi pengangkut muatan industri untuk melintas di ruas jalan tol maupun di jalur arteri pada H-5 lebaran, mulai tanggal 5 april hingga 16 april 2024.

Larangan bertujuan untuk menghindari kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas pada angkutan Lebaran 2024.

Kontributor: Iskandar Nasution

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

26 Ribu Pemudik Keluar Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

Video
6 bulan lalu

Wapres Gibran Mudik ke Solo, Pantau Pembagian Sembako hingga Tampung Aspirasi Warga

Video
6 bulan lalu

Angka Kecelakaan Mudik Lebaran 2025 Turun, Kapolri: Keamanan Lebih Baik

Video
6 bulan lalu

Presiden Prabowo Doakan Pemudik Sehat Selamat dalam Lindungan Tuhan Sampai Tujuan

Video
6 bulan lalu

Headline vozpublica.ID: Mudik Lebaran 2025, Antrean Kendaraan Mengular di GT Cikatama hingga KM 72 Cipali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal