Susno Duadji Hadir Jadi Saksi Ahli dalam Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina

vozpublica TV
Ifaldi Musyadat
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyebut tidak semua anggota Polri berhak untuk melakukan penangkapan kepada seseorang. (Foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyebut tidak semua anggota Polri berhak untuk melakukan penangkapan kepada seseorang. Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi ahli dalam sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Cirebon. 

Baca Artikel : 
https://jabar.inews.id/berita/sidang-pk-6-terpidana-kasus-vina-susno-duadji-tidak-semua-polisi-boleh-menangkap 

Produser: Febri Rachadi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Kedatangan Perdana Jemaah Haji Khusus melalui Bandara Taif Arab Saudi | vozpublica Pagi

Video
7 bulan lalu

Pantauan Pagi Ini, Banjir Kepung Sejumlah Kawasan di Jakarta

Video
11 bulan lalu

Presiden Prabowo Umumkan Susunan Kabinet Merah Putih 2024-2029

Video
11 bulan lalu

Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin Mulai Datangi Istana

Video
1 tahun lalu

Tim Voli Putri Jatim Kalahkan DKI Jakarta di Ajang PON XXI 2024 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal