Sebar Konten Porno Mantan Pacar karena Sakit Hati, Polisi Tangkap DJ East Blake 

Sofyan Firdaus
Ifaldi Musyadat
Polres Metro Jakarta Utara menciduk DJ East Blake setelah diduga menyebarkan foto dan video porno mantan pacarnya di media sosial. (Foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Polres Metro Jakarta Utara menciduk DJ East Blake setelah diduga menyebarkan foto dan video porno mantan pacarnya di media sosial. Korban atau pelapor yakni seorang perempuan berinisial ARP. DJ bernama Achmad Risaldi Saut ini menjalin hubungan dengan korban.

Kemudian karena terlibat masalah korban meminta putus dengan terlapor. Karena merasa tidak terima kemudian terlapor menyebarkan foto dan video korban yang bermuatan asusila di Instagram korban. Tak habis sampai disitu, pelaku juga memasang foto korban yang bermuatan asusila di foto profil WhatsApp nomor miliknya.

Produser: Reza Ramadhan
Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Pegawai Minimarket Tusuk Rekan Kerjanya hingga Tewas, Ini Motifnya

Video
1 tahun lalu

Sakit Hati, Dua Pria di Jambi Nekat Curi Motor Bosnya

Video
1 tahun lalu

Paksa Hubungan Intim, Perempuan di Pasuruan Aniaya Pacar

Video
1 tahun lalu

Produsen Web Jual Video Porno Khusus Anak-Anak Ditangkap, Mengaku Raup Keuntungan Rp5 Miliar

Video
1 tahun lalu

Tampang Ibu yang Tega Cabuli Anak Balitanya saat Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal