Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

vozpublica TV
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

BANTUL, vozpublica.id  – Sebuah rumah berukuran 3x3 meter berdinding tripleks di Gang Sempit, Dukuh Plumbon, Banguntapan, Bantul, DIY, digerebek polisi karena digunakan sebagai lokasi praktik judi online. Dalam penggerebekan tersebut, lima pelaku berhasil diamankan.

Perangkat desa mengaku kaget atas penggerebekan tersebut karena tidak ada koordinasi sebelumnya dengan RT atau RW setempat. Ketua RT setempat, Sutrisno, menegaskan dirinya hanya mengetahui bangunan itu digunakan sebagai markas ojek online, dan warga sekitar pun tidak mencurigai aktivitas para penghuni rumah tersebut.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

Video
3 bulan lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

Video
3 bulan lalu

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Pemerintah Siap Cabut Bantuan

Video
4 bulan lalu

Headline vozpublica.ID: Artis Cilik Ungkap Tak Tahu Uang Manggungnya Dipakai Sang Ayah untuk Judi Online

Video
4 bulan lalu

Headline vozpublica.ID: Ayah Penyanyi Cilik Jadi Tersangka Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal