Pernyataannya Dianggap Menghina Prabowo, Anies Baswedan Dilaporkan PHPB ke Bawaslu

Rani Stones Sanjaya
Kristo Suryokusumo
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

JAKARTA, vozpublica.id - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dilaporkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait pernyataannya saat debat capres ketiga kemarin.

Anies dinilai telah memfitnah capres nomor urut 2, Prabowo Subianto soal kepemilikan tanah seluas 340.000 hektare. Anies juga dinilai memberi pernyataan yang menyerang dan menghina terkait anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp700 triliun dan nilai kinerja Prabowo sebesar 11 dari 100.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Jurus Pramono Anung untuk Tata Kampung Kumuh di Jakarta

Video
11 bulan lalu

RK-Suswono Tiba di Lokasi, Siap Hadapi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

Video
11 bulan lalu

Tiba di Arena Debat Ketiga Pilgub Jakarta, Pramono-Rano Disambut Yel-yel Pendukung

Video
2 tahun lalu

Polling Debar vozpublica Trijaya: 91 Persen Netizen Mantap dengan Capres Pilihan

Video
2 tahun lalu

Ganjar Pranowo Tegas Ajak Lawan Politik Dinasti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal