Penipuan Cincin Emas, Pelaku dan Korban Damai Lewat Mediasi

Azhari Sultan Jambi
Seorang perempuan bernama Yani melaporkan tindak pidana penipuan cincin emas, Kamis (3/2).

JAMBI, vozpublica.id - Seorang perempuan bernama Yani melaporkan tindak pidana penipuan cincin emas, Kamis (3/2). Saat itu, toko emas miliknya, Kalang Hijau yang terlerak di Jl Merdeka Muarabungo didatangi pembeli.

Saat terjadi transaksi cincin, Yani merasa aneh dengan cincin yang dijualnya. Karena curiga, dirinya juga menghubungi suaminya untuk meneliti keabsahan cincin tersebut. Suami korban langsung menahan pelaku dan mengambil cincin emas dari tangan pelaku.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung menuju ke TKP. Dari hasil penyidikan, terlapor terpaksa melakukan penipuan dikarenakan keterbatasan ekonomi.
 
Unit Reskrim Polsek Muara Bungo melaksanakan mediasi kedua belah pihak, yang berujung perdamaian. Selanjutnya, Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro memberikan bantuan sembako kepada pelaku penipuan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Bukan Cuma Beras, Sekarang Beredar Emas Oplosan!

Video
4 bulan lalu

Headline vozpublica.ID: 2 Warga Merangin Penjual Emas Ilegal 1,2 Kg Ditangkap Polisi

Video
6 bulan lalu

Harga Emas di RI Melambung Tinggi usai Donald Trump Umumkan Tarif Baru | News Flash

Video
12 bulan lalu

3 Gembong Narkoba Jaringan Helen dari Jambi Tiba di Bareskrim Polri Jakarta

Video
1 tahun lalu

Sakit Hati, Dua Pria di Jambi Nekat Curi Motor Bos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal