Pelaku Perundungan di Binus School Serpong 12 Orang, 4 Diantaranya Ditetapkan Tersangka

Mu'arif Ramadhan
Ravie Wardani
Polres Metro Tangerang Selatan memastikan pelaku kasus perundungan dan kekerasan di Binus School Serpong berjumlah 12 orang.

TANGSEL, vozpublica.id - Polres Metro Tangerang Selatan memastikan pelaku kasus perundungan dan kekerasan di Binus School Serpong, Tangerang Selatan berjumlah 12 orang. Dari hasil gelar perkara, 4 diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kepolisian juga menegaskan kalau 1 dari 3 tersangka merupakan alumni dari Binus School Serpong. Selain itu, polisi juga menetapkan 8 pelaku lainnya sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

Reporter: Ravie Wardani
Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Bintara Muda Polres Baubau Kritis Diduga Dirundung Seniornya

Video
1 tahun lalu

Kasus Perundungan SMA Binus Masuk Penyidikan, Korban Mengaku Dikeroyok

Video
1 tahun lalu

Simak Deretan Fakta Kasus Dugaan Bullying dan Pelecehan di Sekolah Swasta Jaksel

Video
1 tahun lalu

Perundungan di Sekolah Elit Jakarta, Korban Sempat Dirawat di RS

Video
1 tahun lalu

FK Undip Mengakui Ada Perundungan di Lingkungan Dokter Spesialis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal