Pasca Kantornya Digeledah, Kadisbud Jakarta Dinonaktifkan usai Terlibat Dugaan Korupsi Rp150 Miliar

Mu'arif Ramadhan
Muhammad Refi Sandi
Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi resmi menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI, Iwan Henry Wardhana.

JAKARTA, vozpublica.id - Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi resmi menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI, Iwan Henry Wardhana buntut dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Dinas Kebudayaan pada, Kamis (19/12/2024).

Teguh telah menunjuk Sekretaris Dinas Kebudayaan sebagai pelaksana harian (Plh) Kadisbud. Teguh menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta komitmen menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dalam upaya menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai mencapai Rp150 miliar.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Headline vozpublica.ID: Wamen PU Diana Diperiksa Kejagung terkait Proyek Rumah Pejuang Timtim

Video
9 bulan lalu

Pj Gubernur Teguh Beri Nama Anak Jerapah 'Rajaka' yang Lahir di Ragunan, Ini Maknanya

Video
9 bulan lalu

Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta, Termasuk Kepala Dinas

Video
10 bulan lalu

Kantor OJK Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Video
11 bulan lalu

Pj Gubernur Jakarta Tinjau Sejumlah TPS Pasca Pencoblosan, Ini Temuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal