Ngaku Sudah Lunasi Utang, Juru Sita Tetap Paksa Keluar Pemilik Toko

vozpublica Sore

JAKARTA, vozpublica.id - Eksekusi penyitaan ruko perkantoran di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan berlangsung tegang. Pemilik ruko mengaku dirinya telah melunasi beban utang kepada pihak bank.

Saat tim juru sita dari pengadilan dan anggota kepolisian hendak mengeluarkan barang-barang dari dalam ruko, aksi protes dilontarkan sejumlah massa. Tak terima atas keputusan yang dibacakan oleh tim juru sita, sejumlah warga berupaya menghalau petugas.

Meski begitu, eksekusi tersebut berhasil dilakukan kepolisian dan mengelularkan sejumlah barang dari dalam ruko. Menurut salah satu pemilik ruko, Setyo Adi mengaku bahwa dirinya telah melunasi beban utang tersebut kepada pihak bank pada 2007.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Ricuh Eksekusi Bangunan di Surabaya 

Video
1 tahun lalu

Eksekusi Gedung di Menteng Berujung Ricuh 

Video
1 tahun lalu

Ricuh Eksekusi Lahan di Lombok Barat

Video
1 tahun lalu

Eksekusi Lahan di Lombok Barat Diwarnai Adu Mulut

Video
1 tahun lalu

Eksekusi Lahan di Pinrang Berakhir Ricuh 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal