JAKARTA, vozpublica.id - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke negara asalnya, Rabu (18/12) dini hari. Mary Jane kini ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sebelum bertolak ke Bandara Soekarno-Hatta, Mary Jane mengucapkan rasa terimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Yusril dan Masyarakat Indonesia. Mary Jane mengungkap membawa oleh-oleh dari Indonesia untuk dibawa ke Filipina berupa gitar, buku, rajutan hingga rosario.