MK Tolak Dalil Kubu Anies-Muhaimin soal Bawaslu Tak Tindaklanjuti Pemilu 

iNews
Mahkamah Konstitusi menyatakan dalil kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar soal Bawaslu tak menindak lanjuti dugaan pelanggaran Pemilu (foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Mahkamah Konstitusi menyatakan dalil kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar soal Bawaslu tak menindak lanjuti dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan kubu 02 tak beralasan hukum. MK menyebut dalil tersebut kurang bukti materiil.

Produser: Akira AW

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
12 bulan lalu

Gugatan PDIP soal Penetapan Gibran sebagai Wapres Ditolak PTUN Jakarta

Video
1 tahun lalu

Seusai Putusan MK, Jokowi Pastikan Dukung Penuh dan Siapkan Proses Transisi ke Pemerintahan Baru

Video
1 tahun lalu

Respons Presiden Jokowi soal MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Video
1 tahun lalu

Puluhan Relawan Samawi Sujud Syukur hingga Cukur Rambut Pasca Putusan MK

Video
1 tahun lalu

Senyum Sumringah Prabowo Subianto Usai Menang Sengketa Pilpres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal