Menko Yusril Sampaikan KUHP Baru Mulai Berlaku Tahun Depan

Jonathan Simanjuntak
Febri Rachadi
Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (MenkoH2IP) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, KUHP yang baru akan diterapkan setahun lagi. 

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (MenkoH2IP) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan diterapkan setahun lagi. 

Meski begitu, masih ada lima UU yang masih dikebut penyelesaiannya oleh Pemerintah. Menurut Yusril, KUHP ini bakal menjadi pengganti payung hukum peninggalan kolonial yang selama ini dilaksanakan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Yusril saat memberikan paparan di Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul International Convention Centre, Kamis (7/11/2024).

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Predator Seksual Reynhard Sinaga Diserang dalam Penjara di Inggris, Ini Respons Pemerintah

Video
2 tahun lalu

Kubu Ganjar-Mahfud Ungkit soal Pernyataan 'Putusan MK Cacat', Begini Respons Yusril Ihza

Video
2 tahun lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftar untuk Pihak Terkait dalam Sidang PHPU di MK

Video
2 tahun lalu

 Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Sebut Agar Penyidikan Adil dan Berimbang

Video
2 tahun lalu

Yusril Ihza Hadir di Bareskrim Polri Jadi Saksi Meringankan Firli soal Pemerasan SYL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal