KPU Angkat Bicara soal Kesalahan Penghitungan Sirekap

Indira Arri
KPU Provinsi Bali mengakui adanya kesalahan dalam pemindaian Formulir C.

JAKARTA, vozpublica.id - KPU Provinsi Bali mengakui adanya kesalahan dalam pemindaian Formulir C. Hal ini mengakibatkan adanya kesalahan penghitungan dalam aplikasi Sirekap.

Di mana angka tulis manual yang seharusnya ditulis dengan huruf berkarakter digital justru ditulis dengan karakter biasa. Sehingga sisitem tidak bisa membaca secara benar. 

Namun, KPU menegaskan hasil penghitungan sah adalah dari penghitungan manual Formulis C  yang dilakukan di tingkat kecamatan. Aplikasi Sirekap hanya bersifat membantu masyarakat dalam memperbaharui penghitungan sementara.

Reporter:  Indira Arri
Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
14 hari lalu

Heboh! KPU Pakai Private Jet Bepergian ke Daerah-Daerah saat Pemilu 2024

Video
8 bulan lalu

Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Komisioner KPU Nganjuk Ditarik | News Flash

Video
10 bulan lalu

Kapolri Tegaskan Situasi Jelang Pilkada Serentak 2024 Aman dan Terkendali

Video
11 bulan lalu

Ada Sejumlah Perbaikan, KPU: Sirekap Akan Kembali Digunakan pada Pilkada 2024

Video
1 tahun lalu

Didukung Partai Perindo, Otopianus-Angkian Jalani Tes Kesehatan di RSUD Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal