Kepolisian Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Narkotika

Yohannes Tobing
Kristo Suryokusumo
Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemusnahan terhadap barang bukti kasus narkotika yang diungkap pada bulan Agustus 2023.

JAKARTA, vozpublica.id - Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemusnahan terhadap barang bukti kasus narkotika yang diungkap pada bulan Agustus 2023. Adapun dalam pemusnahan ini terdiri dari berbagai jenis narkoba seperti sabu-sabu, ganja, dan tembakau sintetis (gorila).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan satu tahapan dalam sistem peradilan pidana, khususnya penindakan terhadap narkotika. Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta Utara menjadi momentum untuk mengubah pola pikir anak muda untuk menjauhi peredaran narkotika.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
25 hari lalu

Serang Polres Jakut,  66 Perusuh Ditahan dan Ditetapkan Jadi Tersangka

Video
10 bulan lalu

Dalam 1 Bulan, 3.965 Tersangka Narkoba Ditangkap dengan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun

Video
10 bulan lalu

Jadi Target Pasar dan Produsen Dunia, Menko Polkam Sebut Indonesia Darurat Narkoba

Video
10 bulan lalu

Hasil Pengungkapan 26 Perkara Pidana,  Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Bahan Peledak

Video
11 bulan lalu

Ungkap 80 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan, Polri Berhasil Ringkus 136 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal