Kejati Kirim Kembali Berkas Pegi Setiawan ke Penyidik Polda Jabar

vozpublica TV
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan tersangka kasus Vina dan Eky, kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan tersangka kasus Vina dan Eky, kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Penyidik memiliki waktu dua minggu untuk melengkapi berkas perkara tersebut. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 hari lalu

Belasan Siswa di Ciamis Keracunan Diduga Akibat Menu MBG, Dapur Penyedia Ditutup Sementara

Video
1 bulan lalu

Mengharukan, Pembebasan Demonstran Banjir Air Mata

Video
3 bulan lalu

Lisa Mariana Ngaku Perankan Video Mesum dengan Pria Bertato

Video
4 bulan lalu

Headline vozpublica.ID: DPR Kritik Ide Dedi Mulyadi Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, Tak Efektif dan Bikin Siswa Mengantuk

Video
1 tahun lalu

Dampak Gempa di Kertasari Bandung, Sejumlah Bangunan Rusak dan 21 Warga Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal