Jadi Tersangka, KPK Sita 40 Tas Bermerek Bupati Kutai Kartanegara

vozpublica Siang

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka terhadap Bupati Kutai Kartanegara (non-aktif) Rita Widyasari dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Rita diduga menyamarkan uang hasil gratifikasi senilai Rp436 miliar, di antaranya dengan membeli 40 tas bermerek dari designer terkenal.

Sebanyak 40 tas yang sudah disita KPK tersebut di antaranya bermerek Hermes, Chanel, Dolce Gabbana, dan Louis Vuitton. Puluhan tas tersebut disita KPK saat melakukan penggeledahan di sembilan lokasi berbeda, yaitu di rumah pribadi Rita, rumah anggota DPRD, dua rumah pribadi di Samarinda, dan satu rumah teman Rita di Kabupaten Tenggarong. KPK juga menyita sepatu, jam tangan, perhiasan, dan kendaraan mewah.

KPK juga menetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang kepada Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin. Keduanya diduga bersama-sama melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 hari lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
5 hari lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
16 hari lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
1 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Video
1 bulan lalu

Heboh! KPK Temukan 4 HP Eks Wamenaker Noel di Plafon Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal